Dewan Pengurus Korpri Kuningan Resmi Dikukuhkan

Korpri-kuningan
PENGURUS BARU: Dewan Pengurus (DP) Korpri Kabupaten Kuningan masa bhakti 2020-2025 resmi dikukuhkan disaksikan Bupati H Acep Purnama di Pendopo Pemkab Kuningan, Rabu (7/4).
0 Komentar

KUNINGAN – Dewan Pengurus (DP) Korpri Kabupaten Kuningan masa bhakti 2020-2025 resmi dikukuhkan. Pengukuhan personalia DP Korpri Kuningan ini disaksikan langsung Bupati H Acep Purnama SH MH di Pendopo Pemkab Kuningan, kemarin (7/4).
Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan berita acara naskah pengukuhan oleh Ketua DP Korpri Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dan Satuan Kerja. Pengukuhan ini sesuai SK DP Korpri Jabar nomor 821.2/Kep.01/DP.KORPRIPROV/II/2021 tentang susunan personalia DP Korpri Kuningan masa bhakti 2020-2025.
Dalam sambutannya, Bupati H Acep Purnama menyampaikan selamat atas pengukuhan pengurus DP Korpri Kuningan masa bhakti 2020-2025. Tak lupa, ucapan terima kasih disampaikan kepada pengurus lama Korpri Kuningan atas segala dedikasi dan bakti yang diberikan.
“Saya ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik, semoga dapat meneruskan program kerja kepengurusan sebelumnya dengan tetap meningkatkan semangat dan kinerja,” tandasnya.
Menurutnya, kini posisi Korpri menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Untuk itu, diperlukan iklim yang kondusif dalam mengemban tugas kedinasan.
“Untuk mencapai keberlangsungan, keberlanjutan dan kesinambungan profesionalisme anggota Korpri dalam menjalankan kebijakan, rencana dan program pemerintah, perlu adanya iklim yang kondusif untuk meningkatkan motivasi dan daya juang dalam mengemban tugas dan pengabdian terhadap bangsa dan negara. Tetap jaga kekompakan, bekerjalah dengan sebaik mungkin mewujudkan Kuningan maju. Jadikan amanat ini sebagai motivasi untuk melayani masyarakat dan negara,” pintanya.
Sementara itu, Ketua DP Korpri Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar memaparkan, Presiden RI telah mewacanakan reformasi birokrasi di mana struktur kelembagaan ASN dituntut untuk berubah secara struktural. Pemerintah pusat juga telah menginstruksikan agar pemerintah daerah melakukan penyederhanaan birokrasi menjadi dua level eselon, serta peralihan jabatan struktural menjadi fungsional.
“Hal ini bertujuan untuk mempercepat sistem kerja dan birokrasi yang dinamis,” tukasnya.
Di sisi lain, lanjutnya, ke depan tantangan yang dihadapi Korpri semakin berat. Sebab harus membangun kesadaran ASN atau anggota Korpri supaya mempunyai rasa solidaritas kuat, memiliki rasa persatuan dan kesatuan, serta rasa soliditas yang tinggi agar dapat berfungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

0 Komentar