Empat Jabatan Lowong

Sekda-Dian
Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi
0 Komentar

KUNINGAN – Kabar Bupati H Acep Purnama akan melakukan rotasi di level Eselon II sebenarnya sudah beredar sejak lama. Namun rencana rotasi tidak bisa segera dilakukan karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat.
Rotasi Eselon II ini diperlukan oleh bupati sebelum menggelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemkab Kuningan. Nantinya, pejabat Eselon III seperti kepala bidang, sekretaris dinas/badan maupun kepala bagian (kabag), bisa ambil bagian dalam persaingan melalui seleksi terbuka JPT guna menduduki jabatan yang kosong tersebut.
Dalam rotasi mendatang, kabarnya sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bakal alih tugas. Hal ini disebabkan, dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan oleh bupati bersama Baperjakat, ada Eselon II yang mempunyai kemampuan namun dianggap kurang cakap ketika diberi kepercayaan menempati posisinya yang sekarang. Sehingga agar sesuai dengan kemampuannya, maka mau tidak mau pejabat tersebut harus dialihkan. Tapi ada juga yang memang diperlukan untuk mengisi jabatan lainnya karena dianggap sangat cocok.
Saat ini ada empat jabatan yang lowong lantaran ditinggal pensiun dan meninggal dunia. Yakni Asda Administrasi atau Asda III, dan Staf Ahli Bupati. Kemudian Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Ir Bunbun Budiyasa purna tugas per 1 September 2021. Satu jabatan yang kosong karena pejabat sebelumnya meninggal dunia yaitu Kepala Dinas Perpustakaan Kearsipan. Kemudian dua kepala SKPD yang akan pensiun akhir tahun ini adalah Kepala Bappenda Drs Apang Suparman MSi dan Kadishub Drs Jaka Chaerul. Dari empat jabatan yang sudah kosong, kemungkinan besar dua jabatan diisi melalui rotasi yang akan digelar Bupati H Acep Purnama.
Menyangkut kapan rotasi akan dilakukan, Ketua Baperjakat Pemkab Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi belum lama ini mengaku belum tahu kapan dilaksanakan. Pasalnya, saat ini belum ada instruksi untuk melakukan pembahasan. Menurut Dian yang juga menjabat Sekda Kabupaten Kuningan, persoalan rotasi sepenuhnya ada dalam wewenang bupati selaku user.
“Belum tahu pasti kapan pelaksanaannya (rotasi, red). Pak bupati belum memberikan instruksi. Kalau pembahasan sih sempat ada, tapi tidak lanjut karena terbentur PPKM. Mungkin bisa dilakukan (rotasi, red) jika kondisi sudah benar-benar normal,” kata Dian.

0 Komentar