Kebijakan HET Dicabut, Sidak Gudang Migor

Sidak-minyak-goreng
SIDAK: Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi Kadiskopdagperin Uu Kusmana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang agen minyak goreng dan toko modern mengecek ketersediaan minyak goreng dan kondisi harga terkini menyusul pencabutan kebijakan HET minyak goreng oleh pemerintah pusat, kemarin. Foto: M taufik/radar kuningan
0 Komentar

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam hal ini Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkopdagperin) bersama Polres Kuningan melakukan sidak ke sejumlah gudang minyak goreng (migor) dan super market untuk mengecek ketersediaan dan kondisi harga terkini, kemarin. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang mencabut ketetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng per tanggal 16 Maret.
Giat yang dipimpin Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi Kadiskopdagperin Uu Kusmana mengawali sidaknya ke gudang agen minyak goreng DD di Jalan Juanda. Kedatangan rombongan Kapolres ini pun diterima langsung pemilik gudang DD bernama Jimmy yang mempersilakan melihat kondisi gudangnya yang kini sudah tak lagi menyimpan minyak goreng. Di sana terlihat puluhan drum minyak goreng kosong menumpuk di salah satu sisi gudang.
“Sudah tiga hari saya tidak dapat kiriman minyak goreng dari Cirebon. Terakhir dapat kiriman satu tanGki, langsung saya distribusikan ke Pasar Kuningan dan Ciawigebang langsung habis. Sekarang saya masih menunggu kiriman lagi, tapi tidak tahu kapan,” ujar Jimmy saat berbincang dengan Kapolres dan Kadiskopdagperin.
Jimmy mengaku, tersendatnya pasokan minyak goreng tersebut terjadi sejak pemerintah memberlakukan kebijakan penerapan satu harga menjadi Rp14.000 per liter sejak dua bulan kemarin. Dirinya yang biasanya mendapat kiriman dua hingga tiga hari sekali sebanyak dua tangki, kini menjadi seminggu sekali itu pun hanya satu tangki kapasitas 9 ribu liter saja.
“Dulu saat harga minyak goreng Rp18.000 per liter, kiriman dari distributor lancar dan tidak ada gejolak. Tapi sejak ada kebijakan tersebut, kiriman minyak goreng dari distributor jadi tersendat. Dugaan saya karena kebijakan pemerintah menurunkan harga minyak Rp14.000 per liter terlalu rendah sehingga membuat pengusaha merugi,” ungkapnya.
Setelah memastikan tidak ada temuan stok minyak goreng di sana, Kapolres dan rombongan melanjutkan sidaknya ke gudang distributor minyak goreng kemasan PT Swiss di Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya. Lagi-lagi stok minyak goreng di gudang distributor terbesar di Kabupaten Kuningan tersebut dalam kondisi kosong. Kemudian giat sidak pun berlanjut ke gudang toko modern Yogya Cijoho. Di sana Kapolres mendapati stok minyak goreng kemasan hanya tersisa 60 karton yang sedang disiapkan untuk dipajang di etalase dengan harga yang baru.

0 Komentar