Pemekaran Provinsi Jabar Memungkinkan

Yanuar-DPR-RI
PEMEKARAN PROVINSI: Anggota Komisi II DPR RI, H Yanuar Prihatin MSi mendukung pemekaran Provinsi Jawa Barat, kemarin (3/10).
0 Komentar

KUNINGAN – Munculnya wacana pembentukan provinsi baru di wilayah Jawa Barat, justru dinilai sangat memungkinkan terlepas apapun nama provinsinya nanti. Apalagi soal pemekaran wilayah di Indonesia ini sudah menjadi grand desain dari pemerintah pusat, baik di level provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Sebetulnya kita sudah punya grand desain tentang pemekaran wilayah di Indonesia. Namanya grand desain itu kan satu perencanaan yang memang sudah matang, berdasarkan alat ukur dan indikator-indikator yang objektif, itu dari Sabang sampai Merauke,” kata Anggota Komisi II DPR RI, H Yanuar Prihatin MSi kepada awak media, kemarin (3/10).
Menurutnya, pemekaran itu untuk tingkat provinsi dan tingkat kabupaten dan kota. Hanya saja memang, grand desain itu belum banyak tersosialisasikan.
“Karena memang belum secara intensif dibahas di Komisi II. Tapi ketika itu dibahas ulang, maka kita akan membedah ulang,” ucapnya.
Artinya, kata Yanuar, Kemendagri sudah memiliki suatu rencana desain bahwa setiap provinsi berapa kemungkinan bisa dimekarkan. Misalnya Jawa Barat, sampai berapa mungkin bisa untuk dimekarkan. “Artinya kalau kita bilang, platformnya ini berapa sih Jawa Barat. Paling rasional idealnya dimekarkan berapa, misal juga Sumatera Utara juga berapa, sampai ke Irian itu idealnya berapa. Kenapa kita harus bilang seperti ini, karena ini untuk distribusi pembangunan supaya jauh lebih efektif,” terangnya.
Dia melihat, jika ada provinsi yang memiliki luas wilayah sangat besar. Sehingga berpotensi menghambat proses rentang kendali pemerintahan, proses konsolidasi sumber daya alam, akibat wilayah terlalu luas.
“Jadi untuk wacana (pembentukan provinsi baru, red) ini, apapun nama provinsinya itu sangat memungkinkan. Saya tidak bilang Provinsi Cirebon, tapi saya bilang jika Provinsi Jawa Barat masih sangat memungkinkan untuk dibentuk lagi provinsi baru,” bebernya.
Kendati demikian, lanjutnya, jika pembentukan provinsi baru memerlukan pula persetujuan provinsi terkait, serta kabupaten dan kota yang akan bergabung. Selanjutnya harus ada analisa kesehatan keuangan, jangan sampai ada pembentukan provinsi ataupun kabupaten baru malah semakin terpuruk daerahnya.
“Jadi untuk saya tidak ada masalah (pembentukan provinsi baru, red), tapi platformnya yang harus dihindari yakni pembentukan provinsi baru apapun tendensinya bukan untuk power sharing. Ini saya tegaskan berulang-ulang, dari dulu saya tegaskan begitu, tendensinya bukan berbagi jabatan, berbagi kedudukan karena di tempat lama tidak ada tempat duduknya. Jadi bukan itu, tapi pemekaran provinsi adalah untuk mengefektifkan bagaimana rentang kendali pemerintahan, ada jaminan efisiensi efektivitas pembangunan ekonomi di masyarakat,” tandasnya.

0 Komentar