Pertanyakan Kompensasi Indocement

PU-Fraksi-Gerindra-Bintang
PANDANGAN FRAKSI: Ketua Fraksi Gerindra Bintang Yayat Sudrajat, menyampaikan draft PU fraksinya atas Rancangan Perubahan APBD 2020 kepada pimpinan DPRD, usai dibacakan dalam rapat paripurna, kemarin. Foto : Mumuh Muhyiddin/Radar Kuningan
0 Komentar

KUNINGAN – Fraksi Gerindra Bintang menyoroti sejumlah poin penting terkait kebijakan Pemkab Kuningan atas Rancangan Perubahan APBD TA 2020. Hal itu sebagaimana disampaikan H Yayat Sudrajat SE selaku jubir fraksi ini saat membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksi atas R Perubahan APBD TA 2020, dalam rapat paripurna secara daring di gedung DPRD, Senin (14/9).
“Dalam menyusun rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020, kami berharap pemerintah daerah senantiasa berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja, yaitu suatu pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang akan atau telah dicapai,” harap Yayat.
Fraksi Gerindra Bintang, lanjut Yayat, mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk memanfaatkan secara optimal atas semua pendapatan dan penerimaan untuk program-program prioritas yang vital demi kepentingan langsung masyarakat, dengan memfasilitasi mereka untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, yang bermuara pada meningkatnya kesejahterahan rakyat.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang menelan anggaran cukup besar (Rp72 miliar lebih), pada kenyataannya belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Kabupaten Kuningan. Ia mencontohkan masyarakat kecil harus tetap merogoh saku untuk rapid test sebagai salah satu persyaratan keluar kota, terlebih sebagian besar penduduk Kabupaten Kuningan urban ke kota-kota besar.
Dalam PU Fraksi Gerindra Bintang, terdapat kritikan keras terhadap Pemkab Kuningan, dalam hal ini sejumlah SKPD terkait yang terlibat langsung menangani corona beserta dampaknya di masyarakat. Menurut Yayat, dinas kesehatan hendaknya tampil di garda terdepan dalam memberikan solusi-solusi konkrit dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan, tidak hanya duduk manis berpangku tangan menunggu instruksi.
Kemudian, karut marutnya data dalam hal penyaluran bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, hendaknya harus benar-benar disikapi dengan seksama oleh dinas sosial. Teknis pendistribusian pun hendaknya betul-betul memperhatikan protokol kesehatan baik penerima manfaat maupun petugas distribusi.
Pemerintah dbersama dengan dinas pekerjaan umum dan tata ruang hendaknya sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan pembangunan jalan lingkar timur yang menyengsarakan masyarakat desa yang terdampak pembangunan tersebut, hingga menelan kerugian puluhan juta rupiah.

0 Komentar