Realisasi Anggaran Covid-19 Rp40,3 Miliar

Anggaran-Covid-19-per-8-agustus-2020
0 Komentar

KUNINGAN – Realisasi anggaran Covid-19 Kabupaten Kuningan hingga kini baru terpakai separuhnya. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp72,3 miliar lebih, namun baru terserap Rp40,3 miliar lebih atau sekitar 55,79 persen. Jadi anggaran yang belum terpakai Rp31.995.233.746. Pemkab Kuningan sendiri saat ini sedang menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19 di tahun mendatang. Apakah nantinya pemerintah pusat memperpanjang penanganan Covid-19 atau tidak?
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Dr A Taufik Rohman MPd MSi melalui Kabid Anggaran pada BPKAD Kuningan Otang Setiawan MSi, memaparkan perihal realisasi anggaran Covid-19 baik yang sudah terealisasi maupun yang belum. Otang secara rinci menjelaskan, bahwa total anggaran yang disiapkan mencapai Rp72,3 miliar lebih. Namun baru terserap Rp40,3 miliar lebih atau sekitar 55,79 persen dengan sisa anggaran yang masih ada sebesar Rp31.995.233.746.
Anggaran itu untuk pengadaan alat dan obat penanganan Covid-19 terserap Rp2.000.000.000 (100%), pembuatan ruang isolasi dan ruang perawatan khusus Covid-19 terserap Rp1.000.000.000 (100%). Lalu dukungan sarana dan prasarana untuk penanganan Covid-19 terserap Rp3.000.000.000 (100%). Kemudian pengadaan rumah sakit darurat Covid-19 terserap Rp7.500.000.000 (100 persen), renovasi rumah sakit darurat Covid-19 terserap Rp2.250.000.000 (100%). Serta penyediaan stok sembako antisipasi dampak Covid-19 Rp500.000.000 (100 persen).
Selanjutnya untuk pencegahan dan pengendalian suspect Covid-19 terserap Rp1.350.000.000 (33,75%) atau tersisa Rp2.650.000.000, penyediaan stok pangan antisipasi dampak Covid-19 terserap Rp500.000.000 (20 persen) atau tersisa Rp2.000.000.000.
Aktivasi posko crisis center Covid-19 dan LPPL terserap Rp7.506.915.800 (64,60%) atau tersisa Rp4.113.965.346, serta penanganan dampak ekonomi Covid-19 sektor pertanian, peternakan dan KUKM belum terserap 100% atau tersisa Rp9.000.000.000. Insentif tenaga medis belum terserap 100% atau tersisa Rp3.000.000.000 dan jaring pengaman sosial terserap Rp14.768.731.600 (56,80%) atau tersisa Rp11.231.268.400.
Otang mengatakan, sesuai dengan perencanaan, khusus pembagian sembako sudah dilaksanakan untuk tiga bulan secara bertahap. Hanya anggaran belum terserap semua, sebab khusus alokasi dari Dana Desa itu peruntukan penanganan dampak Covid-19 berlangsung selama enam bulan.
“Karena untuk desa yang sumbernya dari Dana Desa (DD) itu katanya enam bulan, diperpanjang lagi untuk bantuan sembako sampai Desember mendatang. Untuk pemkab sendiri, kita belum ada perintah dari pemerintah pusat. Tapi kita mengikuti aturan pusat. Kalau pusat enam bulan ya kita enam bulan. Kalau provinsi enam bulan kita juga sama mengikuti enam bulan,” jelas Otang kepada Radar, akhir pekan kemarin.

0 Komentar