22 Tahun Lamanya; Disetujui 3 Bupati

22 Tahun Lamanya; Disetujui 3 Bupati
0 Komentar

RENCANA pemekaran Kabupaten Indramayu melalui proses yang panjang. Hampir 22 tahun lamanya, sebelum akhirnya disetujui dibagi dua. Persetujuan tidak hanya diberikan Pemkab Indramayu. Tapi juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang telah menyetujui pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar).
Berdasarkan catatan yang dimiliki Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), tanggal 19 Mei 1999, menjadi titik awal rencana pemekaran Bumi Wiralodra. Itu setelah Gubernur KDH TK 1 Jawa Barat yang saat itu dijabat R Nana Nuriana berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri. Perihal yang tercantum dalam surat bernomor : 135/1101/OTDA itu mengusulkan pemekaran Kabupaten Cianjur, Bandung dan Indramayu.
Usulan itu menindaklanjuti hasil kajian kelayakan  mengenai kelayakan rencana pemekaran Kabupaten Indramayu, kerjasama Bapedda Provinsi Jawa Barat dengan Kelompok Pengkajian dan Pengembangan Wilayah Fisipol Unversitas Padjajaran Bandung pada tahun 1996. “Jadi sebenarnya rencana pemekaran Kabupaten Indramayu itu sudah muncul pada tahun 1996. Inisiatifnya oleh Pemprov Jabar melalui Bappeda waktu itu,” ungkap Ketua PPKIB Sukamto SH.
Lalu sepanjang rentang waktu tahun 1999 saat kepemimpinan Bupati Ope Mustofa bersama DPRD Indramayu memberikan persetujuan terhadap rencana pemekaran Kabupaten Daerah TK II Indramayu.
Hingga akhirnya pada 17 Mei 2000, DPRD Indramayu memutuskan penetapan persetujuan terhadap nama dan letak ibu kota pemekaran. Saat itu pula disepakati nama wilayah pemekaran adalah Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) dengan Ibu Kota di Kecamatan Kroya.
Namun ketika terjadi pergantian kepemimpinan kepala daerah dari Bupati Ope Mustofa ke H Irianto MS Syafiuddin (Yance), proses pemekaran daerah berjalan mandeg. Bahkan, tak mendapat dukungan. “Saat itu Pak Yance beralasan belum siap. Sebab anggaran daerah masih minim. Belum cukup. Memilih fokus melaksanakan pembangunan secara merata,” ungkap Sukamto yang saat itu menjadi ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Barat (FKMIB).
Seiring waktu ketika Bupati Indramayu dijabat Hj Anna Sophanah, angin segar pemekaran kembali berembus. Pada tanggal 13 September 2014, Bupati Anna Sophanah memberikan persetujuan dan dukungan pemekaran Kabupaten Inbar melalui surat nomor: 135.5/1660/Pem-Um. Pada 30 Juli 2015, Bupati Anna mengeluarkan surat keputusan pengesahan Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB).

0 Komentar