26 Mei, ASN Kembali Berangkat Lagi

26 Mei, ASN Kembali Berangkat Lagi
Ilustrasi
0 Komentar

SUMBER – Libur lebaran Aparatur Sipil Negara (ASN) 2020 terbatas. Hanya tiga hari waktunya, yakni Sabtu hingga Senin (23-25/5). Pasalnya, terjadi pergeseran cuti bersama. Dialihkan di akhir Desember.
Kabag Humas Setda Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Mannan SSTP mengatakan, aktivitas ASN di Kabupaten Cirebon kembali aktif 26 Mei 2020. Tapi tetap melaksanakan penyesuaian sistem kerja sesuai SE Bupati Cirebon Nomor 800/2373/BKPSDM tentang Perpanjangan Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Penyesuaian sistem kerja tersebut berlaku sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” kata Nanan, kepada Radar Cirebon, Jumat (22/5).
Menurutnya, penyesuaian sistem kerja ASN juga berpedoman pada Surat Edaran (SE) Bupati Cirebon Nomor 800/970/BKPSDM tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
“Perubahan jadwal cuti dan libur lebaran itu ditetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,” paparnya.
Dia menambahkan, Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut menetapkan bahwa menghapus Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tanggal 22 Mei 2020. “Libur lebaran dan cuti bersama diundur di akhir Desember mendatang,” pungkasnya. (sam/mid)

0 Komentar