MAJALENGKA – Meski kasus positif covid-19 terus bertambah, namun Kabupaten Majalengka bertekad akan segera menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Pelaksanaannya, direncakan pada Senin, 24 Agustus mendatang.
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Majalengka, H Ahmad Suswanto SPd MPd. Dia menegaskan, uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah harus mengindahkan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Bagi sekolah SD-SMP yang berada di desa yang pernah ada kasus positif covid-19, untuk tetap melaksanakan pembelajaran daring dan tidak dilakukan pembelajaran tatap muka terlebih dahulu,” tegasnya kepada wartawan usai sosialisasi kepada para penilik, pengawas dan Kepsek SD-SMP di aula Disdik Majalengka, Rabu siang (19/8).
Disebutkan Kadisdik, pihaknya telah meminta penjelasan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tentang kecamatan mana yang masuk zona merah di Kabupaten Majalengka. Hanya belum mendapatkan jawaban secara resmi dan detail. Namun demikian, pihaknya mendapatkan data dari grup covid-19, bahwa dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka, ada 12 kecamatan yang masuk zona merah. Karena pernah ada warga yang terpapar covid-19.
“Tapi, meskipun di kecamatan tersebut ada pasien covid-19, tidak serta merta seluruh desa di kecamatan tersebut dilarang untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Kecuali di desa yang pernah ada pasien covid-19, itu tidak boleh dulu,” bebernya.
Informasi yang diperoleh Radar meyebutkan, dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka yang masuk zona merah karena pernah ada kasus covid-19, adalah Kecamatan Palasah, Lemahsugih, Malausma, Cingambul, Kadipaten, Banjaran, Panyingkiran, Jatitujuh, Sindangwangi, Rajagaluh, Kasokandel, Leuwimunding, dan Majalengka.
Ditegaskan Kadisdik Ahmad, pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi SD-SMP akan dimulai pada Senin (24/8) mendatang. Pembelajaran juga dilakukan terbatas hanya dilaksanakan maksimal 30 menit setiap mata pelajaran.
“Kalau biasanya setiap jam pelajaran itu waktunya mencapai 45 menit, tapi pada masa uji coba di masa pandemic covid-19 ini, maksimal 30 menit. Waktu 20 menit per mata pelajaran juga boleh,” beber Ahmad.
Ditegaskan dia, jumlah siswa perkelas yang mengikuti pelajaran juga dibatasi hanya 16 anak. Misalnya perkelas biasanya jumlahnya 32 anak.
“Tidak ada waktu istirahat dan kantin serta pedagang kaki lima tidak boleh buka dan berjualan di lingkungan sekolah,” tandasnya.