Bupati Izinkan KBM Tatap Muka

Buoati Majalengka Karna Sobahi soal janji politik
Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd
0 Komentar

MAJALENGKA – Meski kasus positif covid-19 terus bertambah, namun Kabupaten Majalengka bertekad akan segera menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Pelaksanaannya, direncakan pada Senin, 24 Agustus mendatang.
Kepastian itu disampaikan Kepala  Dinas  Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten  Majalengka, H Ahmad Suswanto SPd  MPd. Dia menegaskan, uji coba pelaksanaan  pembelajaran tatap muka di sekolah harus mengindahkan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Bagi sekolah SD-SMP yang berada di desa yang pernah ada kasus  positif covid-19, untuk tetap  melaksanakan  pembelajaran daring dan tidak dilakukan pembelajaran tatap muka terlebih dahulu,” tegasnya kepada wartawan usai sosialisasi kepada para penilik, pengawas dan Kepsek SD-SMP  di aula Disdik Majalengka, Rabu siang (19/8).
Disebutkan Kadisdik, pihaknya telah meminta penjelasan  kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tentang  kecamatan mana  yang masuk zona merah di Kabupaten Majalengka. Hanya belum mendapatkan jawaban secara resmi dan detail. Namun demikian, pihaknya  mendapatkan data dari grup covid-19, bahwa dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka, ada 12 kecamatan  yang masuk zona merah. Karena pernah ada warga yang terpapar covid-19.
“Tapi, meskipun di kecamatan tersebut ada pasien covid-19, tidak serta merta seluruh desa di kecamatan tersebut dilarang untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Kecuali di desa yang pernah ada pasien covid-19, itu tidak boleh dulu,” bebernya.
Informasi yang diperoleh Radar meyebutkan, dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka yang masuk zona merah karena pernah ada kasus covid-19, adalah  Kecamatan Palasah, Lemahsugih, Malausma, Cingambul, Kadipaten, Banjaran, Panyingkiran, Jatitujuh, Sindangwangi, Rajagaluh, Kasokandel, Leuwimunding, dan  Majalengka.
Ditegaskan Kadisdik Ahmad, pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi SD-SMP  akan dimulai pada Senin (24/8) mendatang. Pembelajaran juga dilakukan terbatas   hanya  dilaksanakan maksimal 30 menit setiap mata pelajaran.
“Kalau biasanya setiap jam pelajaran itu waktunya mencapai 45 menit, tapi pada masa uji coba di masa pandemic covid-19 ini, maksimal 30 menit. Waktu 20 menit per mata pelajaran juga boleh,” beber Ahmad.
Ditegaskan dia, jumlah siswa perkelas yang mengikuti pelajaran juga dibatasi hanya 16 anak. Misalnya perkelas  biasanya jumlahnya 32 anak.
“Tidak ada waktu istirahat dan kantin serta pedagang  kaki lima tidak boleh buka dan berjualan di lingkungan sekolah,”  tandasnya.

0 Komentar