Hanya Putar Balik, Tak Ada Sanksi Lain

Hanya Putar Balik, Tak Ada Sanksi Lain
0 Komentar

CIREBON- Larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Polisi memastikan hanya akan memutarbalik kendaraan ke daerah asalnya. Artinya tidak ada sanksi lainnya. Mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
“Operasi Ketupat 2021 dari 6 sampai 17 Mei 2021 akan lebih mengedepankan sisi humanis. Polisi hanya memutarbalikkan kendaraan pemudik ke daerah asal tanpa ada sanksi lain,” tegas Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono saat berkunjung ke Kabupaten Cirebon, Rabu (14/4).
Karena itu, ketika ada warga yang masih membandel mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, dipastikan akan diputarbalik ke tempat asal. Istiono menegaskan semua jalur utama mudik, terutama Jawa, Sumatera, dan Bali, akan dijaga ketat. “Tujuannya agar meminimalkan pergerakan masyarakat secara bersamaan,” tandas Istiono.
Sementara dari Jakarta, pemerintah memprediksi puluhan ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan mudik ke Indonesia menjelang lebaran. Sejumlah antisipasi pun telah dilakukan. Tahun lalu jumlahnya bisa mencapai 6 ribu orang per hari. Hal ini tentu rawan dan berpotensi terjadi penularan Covid-19.
“Data yang masuk sampai saat ini, jumlahnya mencapai 1.800-2.000 PMI. Bisa jadi menjelang lebaran semakin meningkat. Ini yang wajib diantisipasi bersama,” kata Wakil Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Brigjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di RSDC Wisma Atlet, Rabu (14/4).
Sejumlah tindakan dilakukan. Antara lain mengecek kesiapan protokol kesehatan. Para PMI yang tiba sudah memulai masa karantinanya. Dikatakan, sulit mengendalikan kepulangan WNI yang berada di luar negeri.
“Yang perlu diantisipasi kemungkinan akan terjadi peningkatan di bulan puasa. Karena kalau mudik dalam negeri memang sudah dilarang. Tetapi kalau dari luar negeri kan tidak mungkin. Karena itu, diprediksi akan terjadi peningkatan seperti tahun lalu,” imbuh Muhammad Saleh Mustafa.
Selama masa karantina, WNI yang diisolasi di Wisma Atlet tidak boleh meninggalkan ruangan sama sekali. Sehingga bukan hanya protokol kesehatan saja yang diperhatikan. Hal ini dinilai penting agar PMI yang menjalani isolasi mandiri tidak stres selama berada di ruangan. (cep/rh/fin)
 

0 Komentar