Kembali Jadi Zona Kuning

walikota-cirebon-umumkan-kasus-positif-covid-19
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH
0 Komentar

CIREBON – Waspada. Wilayah pantura yang sempat masuk zona biru, kini kembali ke zona kuning Covid-19. Meliputi Kota/Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Indramayu. Data itu dirilis Pemprov Jawa Barat, kemarin (3/7).
Artinya, pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini, kewaspadaan ditingkatkan. Kota Cirebon misalnya, dua hari terakhir ini tiba-tiba muncul 9 kasus baru. Angka itu membuat jumlah warga yang terkonfirmasi positif aktif Covid-19 bertambah.
Per kemarin mencapai 15 orang yang kini dipantau secara serius. Sementara jika dihitung keseluruhan selama pandemi Covid-19, berarti sudah 25 warga Kota Cirebon terpapar virus corona.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon Edy Sugiarto   mengatakan jika pada 2 Juni ada 7 kasus baru, kemudian pada 3 Juni muncul lagi dua kasus baru. Dua pasien positif tambahan baru tersebut berasal dari klaster sebelumnya. Yakni klaster Pamitran dan Samadikun.
Khusus klaster Pamitran, penambahan 1 orang itu masih satu keluarga dengan pasien sebelumnya. “Di Pamitran yang positif nambah 1, masih satu keluarga dengan yang sebelumnya. Jadi di klaster Pamitran itu total sekeluarga yang positif 7 orang,” ujar Edy kepada Radar Cirebon, Jumat (3/7).
Satu pasien positif berikutnya, lanjut Edy, berasal dari klaster Samadikun. Pasien ini juga diketahui dari hasil tracing kontak erat dengan pasien positif sebelumnya di klaster yang sama. Sehingga dalam klaster Samadikun total ada 4 orang yang positif corona dan sudah diisolasi di rumah sakit.
Masih kata Edy, untuk seorang warga Setrayasa yang juga terkonfirmasi positif Covid-19 sudah ditemukan keberadaannya. Saat ini warga berjenis kelamin pria dengan usia sekitar 60 tahun tersebut menjalani isolasi mandiri di rumahnya dengan pengawasan ketat petugas medis. “Penyebab tertularnya masih dicari petugas. Tapi  informasinya orang tersebut lebih banyak berinteraksi dengan orang di perbatasan Kota/Kabupaten Cirebon,” tandas Edy.
Sambung Edy, munculnya kasus positif baru pada klaster Pamitran dan Samadikun mengharuskan skrining masal di dua wilayah itu. Sekitar 500 alat rapid test ditargetkan akan disebar di tiga lokasi untuk tahapan skrining awal. Ia menyebutkan, untuk klaster Pamitran yang masuk dalam wilayah Kelurahan/Kecamatan Kejaksan, skrining masal bakal dilakukan terhadap warga di lingkungan tersebut sebanyak 200 pieces.

0 Komentar