11 Desa Masuk Zona Merah

11 Desa Masuk Zona Merah
0 Komentar

 
 
MAJALENGKA – Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka terus mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari jumlah itu terdapat 11 desa yang masuk dalam daftar zona merah atau sebaran kasus tinggi.
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengungkapkan, ada 11 desa zona merah yang dianggap penyebaran Covid-19 sangat tinggi.
Sejak awal Juni lalu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus mengalami peningkatan. Dan puncaknya pada Rabu (16/6), penemuan jumlah kasus Covid-19 dalam waktu satu hari mencapai 152 kasus.
“Satgas Penanganan Covid-19 akan kembali perketat seluruh daerah atau wilayah tersebut,” ujar Karna disela Rapat Koordinasi Covid-19 di salah satu hotel di Majalengka, Kamis (17/6).
Banyaknya kasus di belasan desa itu, membuat mobilitas masyarakat akan dibatasi. Termasuk, kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti bersekolah, hajatan maupun kegiatan keagamaan. “Untuk sekolah atau KBM tatap muka kita pending (tunda, red) dulu di 11 desa itu. Begitu juga hajatan juga tidak kami izinkan. Keagamaan masih boleh meski ada pengetatan seperti jumlahnya dibatasi,” ucapnya.
Pihaknya juga berharap, peran dari satgas kecamatan maupun desa harus proaktif demi tidak adanya kasus susulan yang makin membahayakan masyarakat. Ketersediaan Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap desa zona merah dan penanganannya juga harus lebih efektif.
“Petugas harus lebih rutin melaporkan perkembangan data kasus terbaru sehingga bisa segera diketahui dan diambil langkah-langkah agar bisa turun dan kembali landai,” tandas bupati. (ono)/

0 Komentar