Dicekik, dan Dua Kali Ditampar

Dicekik, dan Dua Kali Ditampar
JUMPA PERS: Enja Warjana menggelar jumpa pers di kantor PDSMU, Rabu (15/9) atas kasus yang menimpa kliennya Ketua Kadin Kabupaten Majalengka Redy Sugara. FOTO: ONO CAHYONO/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

 MAJALENGKA – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka Redy Sugara melaporkan salah seorang warga yang telah berbuat tidak menyenangkan kepada dirinya. Ia mengaku dicekik oleh pelaku dan wajahnya ditampar menggunakan proposal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 13 September 2021 lalu, tepatnya di Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Majalengka.
Kasus ini sudah dilaporkan Redy ke Polres Majalengka, namun prosesnya belum ada tindak lanjut dari penyidik.
Kuasa hukum Redy, Enja Warjana saat menggelar jumpa pers di kantor PDSMU, Rabu (15/9) mengatakan, kliennya mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dan dugaan penganiyaan oleh pelaku. Saat ini kasusnya sudah dilaporkan ke penyidik Satreskrim Polres Majalengka dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.
“Klien saya mengaku sebelumnya tidak pernah ada masalah dengan pelaku berinisial En yang merupakan salah ketua umum ormas di Majalengka. Pelaku sebelumnya menghubungi kliennya via ponsel dan ingin bertemu. Setelah itu keduanya melakukan pertemuan,” jelas Enja.
Keduanya lantas bertemu di kantor PDSMU. Saat bertatap muka, tanpa diduga pelaku mencekik kliennya dan menampar menggunakan proposal tepat di wajahnya. Kejadian itu terjadi dua kali di dalam dan di luar kantor PDSMU. Pihaknya mengaku belum mengetahui motif terjadinya tindakan kekerasan itu. Karena sebelumnya pelaku dan korban tidak ada persoalan, baik secara pribadi maupun bisnis yang digelutinya.
“Kalau informasi yang didapat itu, awal mula perselisihan terjadi ketika salah seorang mahasiswa yang aktif di salah satu organisasi kemahasiswaan mendatangi pelaku dan kliennya,” terang Enja.
Saat mendatangi kliennya, lanjut Enja, ia menisehati mahasiswa tersebut dan mempertanyakan kenapa meminta restu ke pelaku. Karena secara organisasi tidak ada kaitannya.
“Mungkin tidak terima, mahasiswa itu melaporkan dan mengadukan ke pelaku nasihat korban. Akhirnya pelaku tidak terima dan mendatangi klien saya (Redy) dan terjadilah insiden tersebut,” paparnya.
Tapi apapun alasannya, sambung Enja, kliennya tidak terima dan melaporkan peristiwa ini ke aparat kepolisian. Harapannya agar semua orang mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, dan keadilan dapat ditegakkan sebagaimana mestinya.

0 Komentar