Peserta Ujian CPNS di Majalengka Wajib Vaksin

Peserta Ujian CPNS di Majalengka Wajib Vaksin
Direktur Utama Pesona Citra Residence Land Group Yogi Kurniawan (kiri) saat jumpa pers di Kantor Pemasaran  PSC, Jumat (28/8).
0 Komentar

 
MAJALENGKA – Dari total 8.990 peserta, 7.458 peserta bakal mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Majalengka di Universitas Muhammadiyah (UMC). Sementara sisanya memilih mengikuti SKD CPNS di kantor BKN pusat, kantor regional, dan UPT BKN.
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka memastikan jadwal ujian SKD akan dimulai 20 September selama 7 hari berturut-turut. Hal tersebut disampaikan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Majalengka, Ridwan Mochamad Ramdhani ST MSi. SKD CPNS Kabupaten Majalengka di UMC digelar bersama tiga kota dan kabupaten di wilayah III.
“Ujian akan digelar tiga sesi setiap harinya kecuali Jumat hanya dua sesi. Per sesi akan diikuti 350 peserta,” ujar Ridwan, Senin (13/9).
Mengingat masih pandemi, pelaksanaan SKD akan menerapkan protokol kesehatan ketat. Semua peserta diwajibkan sudah mengikuti vaksinasi minimal dosis pertama yang ditunjukkan dengan kartu vaksin. Kemudian sebelum masuk ruangan, semua diwajibkan menjalani tes swab antigen. Jika positif Covid-19, maka diminta tidak mengikuti ujian dan dijadwal ulang.
“Semua diusahakan sudah vaksin, minimal dosis pertama. Tapi sambil melihat ketersediaan vaksin di daerah, kalau H-3 belum ada nggak apa-apa, tetap diperbolehkan tapi harus PCR terlebih dahulu,” ujarnya.
Sementara Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan rencana pelaksanaan SKD CPNS dan PPK non guru sempat molor akibat kebijakan PPKM Darurat atau PPKM Level 4, 3 dan 2. Setelah melalui petimbangan matang jadwal SKD CPNS dan PPPK non guru di daerah dilakukan mulai 20 September 2021 mendatang.
Sementara penyelenggaraan SKD yang dilaksanakan secara mandiri oleh instansi-instansi pemerintah rencananya dilakukan 14 September 2021. Tetapi rencana itu masih tentatif. Tergantung kesiapan infrastruktur teknologi di titik penyelenggaraan SKD.
“Untuk titik lokasi mandiri yang dilaksanakan oleh instansi, rencananya dimulai 14 September. Ini bisa lebih cepat atau lebih lambat. Bisa lebih cepat kalau instansi ini sudah lebih siap. Jadi mereka melaksanakan lelang untuk kesiapan sarana prasarananya. Maka bisa saja pelaksanaan SKD-nya lebih awal dari tanggal 14 September itu,” ujarnya.
Secara umum, kata dia, hampir seluruh instansi penyelenggara SKD siap melaksanakan seleksi itu pada 14 September. Tetapi, dalam rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh instansi penyelenggara SKD 25 Agustus 2021 lalu, terungkap bahwa sebagian instansi sudah siap menyelenggarakan SKD sebelum 14 September.

0 Komentar