Semua Objek Wisata Tutup 14 Hari

objek-wisata-majalengka-ditutup
Objek Wisata Panyaweuyan di Kabupaten Majalengka
0 Komentar

MAJALENGKA – Lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka, membuat aktivitas di seluruh objek wisata untuk sementara ditutup.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Majalengka, Dr Hj Lilis Yuliasih MPd mengatakan, penutupan itu tertuang dalam surat edaran Bupati Majalengka Nomor 556/1154 – Disparbud tentang Penutupan Sementara Objek Daya Tarik Wisata di Kabupaten Majalengka.
“Dalam surat tersebut dijelaskan, menutup sementara operasinya selama 14 hari. Sejak tanggal 4 Agustus sampai 18 Agustus 2020,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radar, Rabu (5/8).
Dengan adanya penutupan ini, dia meminta pengelola untuk memasang papan pengumuman di sekitar pintu masuk objek wisata. Sekaligus mengonfirmasi pengumuman itu di media sosialnya masing-masing.
“Dalam penutupan ini, pengelola juga diminta untuk berkoordinasi dengan dengan camat, kepala desa, kepolisian sektor dan komando rayon militer setempat untuk sosialisasi informasi yang tertuang dalam surat edaran ini,” jelasnya.
Selain itu, kata Lilis, penutupan belaku bagi semua objek daya tarik wisata yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa ditaati karena pada dasarnya hal ini dilakukan untuk memperketat kehadiran warga dari luar Majalengka.
“Apalagi, bupati sebelumnya telah mengatakan bahwa lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka bermula dari kasus imported case. Oleh karena itu, upaya ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, dengan terbitnya surat edaran kali ini, maka Surat Edaran Nomor 556/928-Disparbud tanggal 23 Juni 2020 tentang Pembukaan Industri Pariwisata, Aktivitas Ekonomi Kreatif dan Pertunjukan Seni Budaya di Kabupaten Majalengka, dinyatakan tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan surat edaran kali ini.
“Surat Edaran ini akan ditinjau dan dievaluasi dalam pelaksanaannya untuk kemudian diambil kebijakan lebih lanjut. Apakah diperpanjang atau dihentikan,” tambahnya.
Bagaimana tanggapan pengelola wisata dengan terbitnya larangan buka selama 14 hari? Pengelola objek wisata Paralayang Gunung Panten Majalengka, Dede Sofyan (51) mengaku, kebijakan yang diambil pemerintah terkait penutupan sementara seluruh objek wisata sudah tepat. Terlebih, bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di kota angin.
“Intinya saya setuju dengan kebijakan pemerintah yang kembali menutup sementara seluruh objek wisata. Jika memang tujuannya untuk meminimalisir kasus penyebaran Covid-19 di Majalengka,” ujarnya.

0 Komentar