Tanah Unma Aset Pemkab

Tanah Unma Aset Pemkab
Universitas Majalengka (Unma)/FOTO DOK RADAR CIREBON
0 Komentar

 
 
MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menyikapi terkait polemik munculnya dugaan kepemilikan kampus Universitas Majalengka (Unma) oleh perseorangan atau pribadi.
Terkait hubungan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd mengungkapkan, secara historis dirinya mengaku mengetahui ketika pendirian kampus Universitas Majalengka.
“Saat itu, dihadiri Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) H Surachman yang merupakan salah satu tim pendiri. Menurut saya, ketika ada salah seorang pendiri berperan memajukan Unma, itu harus dihargai perjuangannya. Tetapi hal itu tidak lantas merasa sepenuhnya diakui, karena pendirian kampus itu dibangun secara kolektif,” ungkap Karna melalui pesan singkatnya, kemarin.
Pihaknya mengapresiasi sikap yayasan yang menegaskan jika Unma bukan milik pribadi atau kelompok tertentu, namun milik masyarakat Majalengka. Bupati menjelaskan usai rapat koordinasi Kepariwisataan di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Rabu (5/5) membenarkan jika pembangunan kampus Unma melibatkan Pemerintah Kabupaten Majalengka saat ini. Hal itu salah satunya dibuktikan dengan adanya aset milik Pemkab Majalengka di kampus tersebut.
“Perlu diketahui, bahwa tanah yang digunakan untuk bangunan utama kampus Unma, merupakan tanah milik Pemkab Majalengka dengan status pinjam pakai. Sertifikatnya juga masih ada di bagian Aset Pemkab Majalengka,” terangnya.
Terpisah, ketua Badan Pengurus Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) Dr H Lalan Soeherlan S MSi membenarkan jika sebagian tanah di YPPM atau di kampus Unma milik Pemkab Majalengka.
“Betul. Historisnya, tanah induk yang sekarang berdiri untuk bangunan UNMA, itu milik Pemkab Majalengka dengan status hak guna bangunan (HBG) atas nama Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM),” imbuh Lalan.
Menurut Lalan, status hak guna bangunan yang diberikan Pemda Majalengka saat pembangunan berlangsung merupakan wujud tingginya peran eksekutif dan legislatif untuk mendirikan universitas di Kabupaten Majalengka yang diberinama Unma.
Hal ini sejalan dengan latar belakang pendirian YPPM sendiri, yaitu mewujudkan tujuan pendidikan nasional, khususnya kebijakan pendidikan tinggi yang diarahkan mempersiapkan peserta didik. Untuk menjadi masyarakat yang berakhlak, berkualitas, berkepribadian dan berkemampuan akademis serta mempunyai tanggungjawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara.

0 Komentar