Bansos hingga Akhir Tahun

Bansos hingga Akhir Tahun
DATA: Pendataan penerima bansos di Kabupaten Indramayu, beberapa waktu lalu. --FOTO: KHOLIL IBRAHIM-DOK/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

Tak Bisa 100 Persen Cair, untuk Luar Jabodetabek Rp32,4 Triliun
 JAKARTA- Pencairan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 berlangsung hingga akhir 2020. Tapi, tidak bisa 100 persen cair. Awalnya bansos yang diberikan selama tiga bulan dari April hingga Juni 2020. Namun, pemerintah kemudian memperpanjang penyaluran bansos hingga akhir tahun ini dengan nilai yang dikurangi.
Dari Rp600.000 per bulan menjadi Rp300.000 per bulan mulai Juli-Desember 2020. Untuk wilayah Jabodetabek, bansos diberikan dalam bentuk sembako. Sedangkan bansos di luar Jabodetabek diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran yang sama dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan mulai Juli-Desember 2020. “Total jumlah bansos Jabodetabek mencapai Rp6,8 triliun dan bansos tunai di luar Jabodetabek mencapai Rp32,4 triliun,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual BNPB di Jakarta
Bansos Jabodetabek terjadi penambahan karena episentrum Covid-19 di Jabodetabek. Kondisi ini juga diimbangi dengan percepatan dari sisi pendataan dan pembayarannya atau pembelian manfaatnya. Nah, dari data yang terakumulasi total belanja perlindungan sosial dampak Covid-19 mencapai Rp203,9 triliun atau sudah terealisasi sekitar 28,63 persen per 16 Juni 2020 berdasarkan data Kementerian Keuangan.
Selain anggaran bansos itu, juga program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp37,40 triliun, sembako Rp43,60 triliun, kartu prakerja Rp20 triliun, diskon listrik Rp6,9 triliun, logistik pangan sembako Rp25 triliun dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa Rp31,8 triliun.
Untuk diskon listrik, lanjut dia, diberikan langsung kepada 27 juta rumah tangga yakni gratis untuk 450 VA dan diskon 50 persen untuk daya listrik 900 VA. Sedangkan kartu prakerja, kata dia, sudah berjalan meski saat ini sedang dievaluasi mekanismenya mencermati masukan yang diberikan kepada pemerintah.
Sementara untuk belanja kesehatan, Menkeu menegaskan, tidak hanya berada di Kemenkes, tetapi juga di Gugus Tugas dan BPJS Kesehatan. ”Dalam hal ini ada yang berpersepsi bahwa anggaran kesehatan baru cair sedikit, seolah-olah itu hanya tanggung jawabnya Kemenkes, sebenarnya tidak juga, karena memang banyak jalurnya,” terangnya.
Menkeu menjelaskan, pemerintah menganggarkan Rp87,55 triliun untuk belanja bidang kesehatan dalam penanganan Covid-19. Sebagian dari anggaran itu, kata dia, merupakan belanja tambahan yang berhubungan langsung dengan penanganan Covid-19 seperti pembelian alat pelindung diri (APD) dan peningkatan kapasitas rumah sakit yang merupakan belanja Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan.

0 Komentar