Corona Ikut Ancam Pilkada

Virus-Outbreak-Indonesia
DETEKSI CORONA: Tim medis memeriksa suhu tubuh penumpang di Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta, Indonesia, Jumat (6/3). Foto: AP/Tatan Syuflana
0 Komentar

JAKARTA – Pemerintah harus melihat potensi dampak yang terjadi akibat merebaknya virus corona. Pemerintah harus mendata potesi sektor yang terdampak untuk segera diantisipasi. Salah satunya Pilkada 2020.

Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid dalam keterangannya meminta pemerintah harus melakukan antisipasi wabah virus corona. Sebab bukan tidak mungkin wabah tersebut bisa mengganggu tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Kalau tak mengantisipasi, Pilkada 2020 lho, itu bisa-bisa ditunda,” ujarnya di Gresik, Jawa Timur, Minggu (8/3).

Baca Juga:Rejeki Group Raih Penghargaan Dealer Toyota TerbaikJual Trihex dan Dextro secara Ilegal, Tiga Pemuda Buntet Diciduk Polisi

Dikhawatirkan, masyarakat takut menyalurkan suara pada pemungutan suara yang dilakukan secara langsung dan terdapat kerumunan saat menunggu giliran menyalurkan suara. Meski begitu, Wakil Ketua Umum PKB itu mengimbau masyarakat untuk tak panik berlebihan saat terjadinya wabah Covid-19.

“Kepanikan lebih dari penyakit itu sendiri. Jangan sudah kena penyakit, tambah sakit lagi,” kata dia.

Pemerintah juga diminta menginformasikan perkembangan kasus corona hanya melalui satu pintu. Dan bila perlu dipublikasikan setiap tiga jam sekali.

“Kami menyarankan satu pintu informasi sehingga masyarakat tidak cari-cari, kalau sudah cari-cari dapat berita hoaks makin tidak jelas mana yang benar dan tidak,” ujarnya.

Ia menyebut sebelumnya telah terjadi perbedaan informasi soal Covid-19 yang disampaikan pejabat publik di tingkat pusat dan daerah. Karenanya, dia mengusulkan agar dibentuk pusat krisis yang mengatur tidak hanya penanganan wabah COVID-19, melainkan juga pemberitaannya.

“Jadi penanganan semua dilaporkan kepada badan yang ditunjuk pemerintah. Kalau Kemenkes ya Kemenkes saja,” tuturnya.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna juga berharap kasus corona yang terjadi di Depok tak mempengaruhi tahapan Pilkada Depok 2020 yang sedang berjalan.

Baca Juga:Suzuki XL7 Desain Gagah Lebih NyamanMA Batalkan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan

“Kami sangat berharap, adanya kasus virus Corona ini tidak mempengaruhi tahapan Pilkada Depok 2020 yang sedang kita helat dan pencoblosan pada 23 September 2020,” katanya.

Sampai saat ini KPU Pusat
menyebut wabah corona belum mempengaruhi jalannya tahapan Pilkada serentak 2020,
termasuk Depok yang warganya dinyatakan positif terjangkit corona. Untuk itu,
KPU menilai belum perlu dilakukan tindakan-tindakan perubahan tahapan Pilkada
Serentak 2020, termasuk yang melibatkan massa, seperti kampanye.

Sebanyak 270 daerah
dinyatakan sudah siap melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak 2020

0 Komentar