Pasca Pandemi, Industri Penerbangan Butuh Dua Tahun untuk Pulih

cek-suhu-tubuh-pos-penyekatan-kota-cirebon
Petugas memeriksa suhu tubuh pengendara yang melintas di Pos Penyekatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Foto: Azis Muhtarom/Radar Cirebon
0 Komentar

JAKARTA – Industri penerbangan mengalami keterpurukan selama pandemi corona virus disease (covid-19). Sejumlah maskapai memutuskan merumahkan sementara tenaga kerjanya.
Bahkan, Garuda Indonesia memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah pilotnya. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.
“Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku,” kata Irfan, Senin (1/6/2020).
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply and demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.
Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.
“Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” tukasnya.
Sebelumnya, Garuda Indonesia mulai merumahkan 800 karyawan kontrak, mulai Kamis 14 Mei 2020 selama 3 bulan ke depan.
Keputusan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan agar perusahaan tetap terjaga ditengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi.
Adapun, kebijakan ini bersifat sementara yang akan terus dikaji dan evaluasi secara berkala sejalan dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan.
Selama periode tersebut, lanjut Irfan, karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya yang sebelumnya telah dibayarkan.
Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang luar biasa pada industri penerbangan atau perjalanan udara. Bahkan efek yang terjadi pada industri perjalanan udara internasional diperkirakan akan berlangsung hingga 2023.
Saat corona mereda, sebagian besar pelancong mengatakan bahwa mereka cenderung membatasi perjalanan awal. Mereka akan cenderung memilih perjalanan domestik dibandingkan internasional, menurut data baru yang dirilis oleh Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).

0 Komentar