Pemerintah Diminta Fokus EBT

Motor-listrik-gesits
Motor listrik bertanda tangan Presiden Jokowi. Foto: Pool
0 Komentar

JAKARTA– Diperlukan peta jalan transisi energi nasional yang terarah dan terukur untuk mencapai kemandirian energi, sembari perlahan meninggalkan energi konvensional demi keseimbangan ekosistem. Termasuk, untuk meningkatkan bauran listrik dari sumber energi baru terbarukan (EBT).
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah mempermudah izin bagi masyarakat yang menggunakannya. Menurut Mulyanto, pemerintah harus mendukung masyarakat, apalagi pihak swasta, yang proaktif berpartisipasi dalam program penggunaan listrik dari sumber EBT ini.
Karena ini, imbuhnya, akan mempercepat target pemenuhan bauran energi dari sumber EBT yang sebesar 23 persen di tahun 2025, yang tinggal 4 tahun lagi. “Dalam jangka pendek mestinya Pemerintah melonggarkan alur dan syarat perizinan, sehingga menarik bagi pihak swasta untuk menggunakan EBT. Jangan sampai izin berlarut-larut bahkan sampai lebih dari 6 bulan. Ini bisa membuat swasta maju-mundur,” ujar Mulyanto.
Menurutnya, jika pemerintah masih terkesan ogah-ogahan dalam akselerasi program EBT ini, maka dapat dipastikan target bauran EBT di tahun 2025 akan meleset. Perlu gebrakan dan progam-program inovatif dalam mendorong partisipasi sektor swasta dalam penerapan EBT ini.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menjelaskan, jika pemanasan global dan perilaku manusia dalam beraktivitas mempengaruhi perubahan iklim yang mengganggu keseimbangan ekosistem yang berdampak pada kehidupan manusia.
Peralihan pada pemanfaatan energi baru terbarukan harus segera dilakukan agar ekosistem tetap terjaga. Menurut Lestari yang biasa disapa Rerie itu, pengembangan energi baru terbarukan (EBT) memungkinkan ketergantungan terhadap energi fosil (migas, batubara) berkurang.
Tidak hanya itu, kata legislator Nasdem tersebut, setiap inovasi juga memungkinkan terciptanya lapangan kerja baru dan peningkatan ekonomi masyarakat. Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang tertuang dalam PP No 79 Tahun 2014, menurut anggota Komisi IX DPR RI tersebut, diharapkan mampu menjadi acuan pengelolaan energi sampai tahun 2050.
“Dengan acuan tersebut, target dan kondisi energi yang diharapkan dapat dikelola dengan baik. Apalagi, visi Indonesia dalam bidang energi bertujuan meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi nasional,” terangnya, Rabu (3/3).
Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif mengungkapkan hingga saat ini Indonesia masih didominasi pemanfaatan energi fosil. Ironisnya, kata Arifin, konsumsi energi fosil terus meningkat, di sisi lain sumber cadangan minyak produksinya terus turun. Bila tidak ada upaya lebih serius mengeksplorasi sumur-sumur baru, menurut dia, cadangan minyak nasional hanya cukup untuk sembilan tahun.

0 Komentar