Pemilih Prabowo Tak Berkurang

Pemilih Prabowo Tak Berkurang
0 Komentar

JAKARTA- Bergabungnya Partai Gerindra dalam koalisi pemerintah tidak mempengaruhi elektabilitas Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang. Jumlah pemilih Prabowo tidak akan berkurang, meski ada kemungkinan dapat pemilih baru dari pendukung Presiden Joko Widodo.
“Migrasi pemilih juga terjadi pada para pendukung Pak Jokowi yang merasa respect, mengapresiasi kinerja Prabowo untuk bersama-sama presiden mengatasi pandemi Covid-19,” ujar Direktur Survei dan Polling Indonesia (Spin) Igor Dirgantara dalam keterangannya, Minggu (12/9).
Peluang dalam Pilpres 2024 terbuka lebar. Sebab Prabowo punya partai. Di samping itu, berdasarkan hasil survei Spin, popularitas dan akseptabilitas Prabowo mengungguli nama lain yang berpeluang menjadi calon presiden (capres).
Prabowo ada di urutan pertama. Angka popularitasnya mencapai nilai 89,1 persen. Sementara akseptabilitas sebesar 76,7 persen. “Saya menilai Prabowo masih berada di hati masyarakat. Publik masih memberikan kesempatan kepada Prabowo untuk maju kembali nanti,” terangnya.
Survei yang digelar pada 7-21 Agustus 2021 tersebut melibatkan 1.670 responden di 34 provinsi. Penelitian memakai teknik multistage random sampling, dengan margin of error 2,4 persen. Sementara pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Prabowo, lanjutnya, memiliki sejumlah kelebihan. Sehingga layak menjadi capres 2024. Pertama, komitmen dengan berdemokrasi. Hal ini Igor, dibuktikan dengan kebesaran hati dalam setiap kontestasi politik yang diikutinya. Seperti saat menjadi calon wakil presiden (cawapres) Megawati Soekarnoputri pada Pilpres 2009, Pilpres 2014, dan Pilpres 2019.
Keunggulan berikutnya, Prabowo dikenal di kancah global. Prabowo diberi izin memasuki Amerika Serikat beberapa waktu lalu meski sempat dicekal karena diduga terlibat pelanggaran HAM berat. “Prabowo juga mengutamakan kepentingan rakyat. Hal tersebut terlihat dalam setiap isi pidatonya. Baik saat sebagai Menhan ataupun Ketum Gerindra,” terang Igor.
Terpisah, wacana amandemen UUD 1945 untuk memuat kembali pengaturan mengenai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dinilai tidak realistis dilakukan saat ini. Alasannya, dari sisi waktu sangat tidak memungkinkan.
“Dari sisi waktu, tahun 2021 hanya tersisa tiga bulan lagi. Pada tahun 2022 partai politik sudah disibukkan dengan kegiatan pendaftaran peserta pemilu,” kata Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin di Jakarta, Minggu (12/9).

0 Komentar