Kuningan Tutup 4 Kantor Desa dan 1 Puskesmas

corona-kabupaten-kuningan
Petugas gugus tugaspercepatan penanganan Covid-19 Kuningan saat menunjukkan salah satu kantor yangditutup sementara, pasca pengumuman hasil swab tes masal. Foto: Mumuh Muhidin/Radar Kuningan
0 Komentar

GERAK cepat dilakukan pemerintah setelah ditemukan 9 kasus baru positif corona atau Covid-19 di Kabupaten Kuningan. Ya, Pemkab Kuningan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menutup 4 kantor desa dan 1 puskesmas, Kamis (2/7).
Empat kantor desa yang ditutup yakni Desa Cibentang Kecamatan Kramatmulya, kantor Desa Karanganyar Kecamatan Darma, Desa Ancaran Kecamatan Kuningan, dan Desa Linggamekar Kecamatan Cilimus. Sedangkan 1 puskesmas yang ditutup yakni Puskesmas Sukamulya Kecamatan Cigugur.
“Kantor yang ditutup terkait hasil swab masal positif kemarin. Puskesmas Sukamulya, kantor Desa Cibentang Kramatmulya, kantor Desa Karanganyar Darma, kantor Desa Ancaran Kuningan, dan kantor Desa Linggamekar Cilimus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kuningan dr Susi Lusiyanti MM melalui Kabid P2P Dinkes dr H Denny Mustafa.
Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuningan yang juga Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 Agus Mauludin SE mengatakan penutupan kantor pelayanan masyarakat tersebut dilakukan sebagai antisipasi virus corona, sekaligus juga sebagai upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat agar terhindar dari virus tersebut.
“Iya ada 5 kantor ditutup sementara, lingkungannya juga sudah disemprot disinfektan. Kita tunggu hasil tracing tim kesehatan untuk menentukan sampai kapan kantor ini ditutup. Prinsipnya, mereka semua kooperatif. Ini kan demi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kami sudah koordinasikan dengan pihak kecamatan,” jelas Agus.
Sementara itu, kegiatan penutupan sementara 5 kantor pelayanan masyarakat tersebut berlangsung tertib. Meski dikabarkan banyak warga yang terkejut, namun pihak terkait sudah memberikan penjelasan untuk tidak menimbulkan reaksi di luar dari tujuan penutupan tersebut.
Seperti diketahui, sdanya sembilan kasus baru Covid-19 disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH dalam konferensi pers di Kantor Crisis Center Pendopo Kuningan, Selasa (30/6). Acep mengaku kaget munculnya kasus baru ini. Artinya, rencana awal untuk menyambut new normal atau AKB di Kuningan kemungkinan bisa terhambat.
Sebenarnya sejak sepekan lalu di sudah tidak ada lagi kasus positif di Kuningan. Dikatakan bupati, sesuai rencana agenda pemda, setelah berakhirnya PSBB Jabar 26 Juni 2020, Pemkab Kuningan akan mengeluarkan kebijakan baru. Termasuk terkait dengan menuju new normal atau AKB.

0 Komentar